Laporan Praktik Baik Pemanfaatan Dana Desa Kec. Simangambat
PRAKTIK BAIK PEMANFAATAN DANA DESA
1. Identitas Desa
Nama Desa : Mandasip
Kecamatan : Simangambat
Kabupaten : Padang Lawas Utara
Provinsi : Sumatera Utara
Media Sosial Desa : -
2. Identitas Penulis Praktik Baik
Nama/Posisi TPP :
No. Nama TPP Posisi TPP Nomor Kontak TPP
1. Armansyah Amir Koordinator TPP 082237806120
2. Pelmi Hamonangan H Pendamping Lokal Desa 082267083290
Peranan TPP dalam pelaksanaan kegiatan praktik baik :
Peran Tenaga Pendamping Profesional Desa, baik Pendamping Desa/Pendamping Lokal Desa membantu pemerintah desa melakukan identifikasi potensi Desa, dalam rangka mengetahui potensi yang harus dikembangkan, identifikasi potensi mengacu pada data Indek Desa Tahun 2025 agar data yang dihasilkan dalam melakukan identifikasi terupdate guna mendapatkan gambaran terkini dalam melakukan identifikasi potensi Desa. Selanjut Tenaga Pendamping Profesional melakaukan advokasi guna memberikan pemahaman kepada pemerintah Desa berkaitan potensi Desa berdasarkan ID 2025 yang merupakan data Desa yang telah mendapatkan pengesahan melalui musyawarah Desa agar menjadi acuan rekomendasi yang dihasilkan oleh ID 2025, Khusunya terkait dengan potensi peternakan Sapi di wilayah Desa Mandasip, yang sebagian masyarakat pertanian juga memelihara sapi sebagai hewan peliharaan mayoritas masyarakat pertanian, disamping melimpahnya pakan ternak di wilayah Desa Mandasip maka sangat potensial untuk dikembangkan Pengembangan Ternak Sapi.
3. Deskripsi Praktik Baik
a. Tema Kegiatan : Ternak Sapi
b. Nama Kegiatan : Pengembangan Ternak Sapi
c. Tahun Anggaran Dana Desa : Tahun 2024
d. Alokasi Anggaran Dana Desa : 60.000.000,-
e. Latar Belakang : Mayoritas Masyarakat Desa Mandasip Bermata Pencaharian Pertanian dan Perkebunan disamping menjadi petani dan pekebun masyarakat mayoritas sebagai peternak sapi, yang merupakan warisan turun temurun sebagaian masyarakat di wilayah Desa Mandasip, kalau penuturan dari para tokoh yang pernah menggeluti peternakan sapi mengatakan kalau memelihara sapi maka akan kesampaian yang menjadi keinginan dan harapan, disamping itu juga beternak sapi dijadikan sebagai tabungan untuk Pendidikan, Acara Syukuran dan sebagai Tabungan Pada saat sakit sebagai biaya untuk berobat. Sehingga masyarakat pada saat musyawarah Desa Mandasip memutuskan tema ketahanan pangan yang dikelola oleh BUM Desa Andesman Mandasip adalah Pengembangan Ternak Sapi.
f. Pelaksana/pengelolaKegiatan : BUM Desa Andesman Mandasip
g. Pelaksanaan Kegiatan
• Perencanaan : Berdasarkan Potensi Desa dan hasil identifikasi yang dilakukan oleh TIM Identifikasi Potensi Desa dalam rangka menentukan Andesman Desa Ketahanan Pangan, maka yang akan focus dikembangkan adalah Pengembangan Ternak Sapi karena sesuai dengan potensi di Desa Mandasip, mulai dari mayoritas masyrakat sebagai petani dan pekebun dan turun temurun juga sebagai peternak sapi, disamping itu juga melimpahnya pakan untuk ternak sapi menjadi pertimbangan pada saat musyawarah Desa Khusus penetapan Andesman Desa Ketahanan Pangan untuk menyepakati Pengembangan Ternak Sapi.
• Pelaksanaan : Pelaksanaan Kegiatan dilakukan oleh BUM Desa Andesman Mandasip yang bekerja sama dengan masyarakat dengan system kerja sama (bagi hasil), dengan melibatkan masyarakat dalam penggemukan ternak maka, pemberdayaan masyakat menjadi Tujuan Utama dalam pelaksanaan kegiatan, disamping kedepan diharapkan menjadi salah satu sumber pendapatan asli desa. BUM Desa Andesman Mandasip memberdayakan masyarakat dalam Pengembangan ternak Sapi dengan membuat perjanjian kerja sama (MOU) guna tata kelola yang baik dan sebagai landasan dalam melakukan kerja sama, sehingga diharapakan saling member manfaat. Jumlah sapi yang dikelola oleh BUM Desa Andesman Mandasip sampai dengan dibuatnya tulisan ini baru 8 Ekor sapi dengan satu jenis sapi, ada 8 ekor dan telah bertambah setelah berkembang sebanyak 3 ekor dan total semua 11 ekor.
• Hasil : Diperkirakan kedepan akan mampu menghasilakn PADes Desa Mandasip, kalau dari satu ekor sapi dapat menhasilkan 1 juta dalam enam bulan pemeiharaan (8x1000.000= 8.000.000), maka dalam setahun diperkirakan pendapatan 8.000.000 x 2 =16.000.000,-(perkiraan/estimasi), sampai dengan tulisan ini dibuat proses baru berjalan satu bulan, sehingga di tahun 2025 belum mendapatkan hasil dari kegiatan dan diperkirakan pada tahun 2026 baru Desa akan mendapakan PADes dari penggemukan ternak yang dikelola oleh BUM Desa Andesman Mandasip.
h. Dampak/outcome : Sebagi salah satu untuk intervensi penurunan kemiskinan di wilayah Desa, karena Ternak yang dipelihara oleh Masyarakat menjadi Tabungan, untuk kebutuhan terkait : Pendidikan Anak Sekolah, Untuk Berobat dan Untuk Keperluan lainnya.
i. Penerima Manfaat : Masyarakat Peternak yang mayoritas katagori masyarakat Miskin dan Kurang Mampu.
j. Kontribusi pada PADesa : diharapkan kedepan akan mampu menyumbangkan PADes di Tahun 2026.
k. Keterlibatan pihak lain : Peran Aktif dari Penyuluh Pertanian dan TPP Kecamatan Simangambat dalam memfasilitasi Kegiatan Pengembangan ternak agar berjalan seseuai dengan ketentuan yang berlaku.
l. Pengembangan Program/Jenis Usaha : Terbentuknya Unit Usah Ketahanan Pangan Penggemukan Ternak Sapi.
m. Kontak PIC Kegiatan (Desa) : Bapak Iwan Ripai Daulay kontak/HP : 0822 9791 4397 adalah Direktur BUM Desa Andesman Mandasip
n. Dokumentasi Kegiatan : Penyerahan secara simbolis ternak kepada Peternak oleh : Kepala Desa, BPD, Direktur BUM Desa, Pendamping Desa Kecamatan Simangambat.
Kegiatan
BUM Desa
Lokasi
Desa Mandasip
Waktu
2024
Keterangan
Penyerahan Ternak Sapi Kepada Peternak yang kerja sama dengan BUM Desa Andesman Mandasip
4. Contact Person Desa
Contact person Desa dapat diisi dengan nama dan nomor HP aktif:
a. Kepala Desa : ABDUL WAHAB NASUTION /0812 7495 0607
b. Sekretaris Desa : JULIHENDRA NASUTION /0813 7702 9046
Terima kasih bu, informasinya sangat berguna🙏🙏
BalasHapus