Laporan Praktik Baik Pemanfaatan Dana Desa Kec. Dolok Sigompulon
TEMPLATE PRAKTIK BAIK PEMANFAATAN DANA DESA
1. Identitas Desa
Nama Desa : Sunut
Kecamatan : Dolok Sigompulon
Kabupaten : Padang Lawas Utara
Provinsi : Sumatera Utara
Media Sosial Desa : Pemdes Sunut (Facebook)
2. IdentitasPenulisPraktik Baik
Nama/Posisi TPP :
No. Nama TPP Posisi TPP Nomor Kontak TPP
1. Sutrisno Sinaga Pendamping Desa 081263346796
2. Roibatton Nasution Pendamping Desa 081396152426
3. Mhd Arsyad Hasibuan Pendamping Lokal Desa 085270806097
Peranan TPP dalam pelaksanaan kegiatan praktik baik :
• Fasilitator dan pendamping:
TPP membantu merencanakan, melaksanakan, dan mengawasi kegiatan desa. Ini termasuk memfasilitasi musyawarah desa, membantu menyusun proposal yang meyakinkan, dan mendampingi prosesnya agar berjalan efektif.
• Inovator dan pemberi ide:
TPP menjadi pelopor untuk mencetuskan ide dan gagasan inovatif, serta mendorong pengembangan program atau jenis usaha baru yang memberikan dampak nyata bagi desa.
• Jembatan komunikasi:
TPP berperan sebagai penghubung antara pemerintah desa dengan pemerintah pusat, dinas terkait, dan pihak lain seperti bank. TPP membantu menyederhanakan informasi teknis dan menjembatani komunikasi agar aspirasi masyarakat tersalurkan dengan baik.
• Pemantau dan pelapor:
TPP mendampingi kegiatan hingga pasca-pelaksanaan untuk memastikan praktik baik tersebut berjalan sesuai rencana dan memberikan dampak positif. TPP juga berperan dalam menginventarisasi dan mendokumentasikan praktik baik yang telah dilakukan.
• Peningkatan kapasitas:
TPP terus meningkatkan pengetahuannya untuk mendukung pendampingan yang profesional dan berkualitas, memastikan kompetensi dalam aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap (knowledge, skill, attitude).
3. Deskripsi Praktik Baik
a. Tema Kegiatan : Pembangunan (infrastruktur)
b. Nama Kegiatan : Pembangunan Jembatan Plat Beton
c. Tahun Anggaran Dana Desa : Tahun 2025
d. AlokasiAnggaran Dana Desa : 122.900.700
e. Latar Belakang : Masyarakat Desa Sunut Mayoritas Bermata Pencaharian Pertanian dan Perkebunan, adapaun kendala selama ini adalah akses untuk menjual hasil pertanian dan perkebunan dan harga yang kurang dari pasaran, disebabkan oleh akses itu sendiri sehingga para pembeli harus memperhitungkan harga biaya Langsir, pada saat musrenbang Kecamatan Tahun 2023 untuk Pelaksanaan 2024 Bahwa Desa ini menjadi salah satu Priioritas Pembangunan Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara (pembangunan Jembatan) Melalui APBD Kabupaten sehingga ditahun 2024 Desa Mengusulkan Kegiatan Pembangunan Rabat Beton Menuju Desa Sunut. Dengan harapan masyarakat setelah pembangunan Jembatan ini maka harga hasil pertanian dan perkebunan bisa mengikuti harga pasaran.
f. Pelaksana Pengelola Kegiatan : Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa
g. Pelaksanaan Kegiatan
• Perencanaan :Musyawarah Desa Sunut Kecamatan Dolok Sigompulon dilakukan secara partisipasi dan inklusivitas Dalam Proses pengambilan keputusan, dimana Desa sunut sebelum melakukan musyawarah BPD membuat Undangan dan Memastikan undangan tersampaikan kepada masyarakat melalui Tanda Tangan Penerima Undangan (Buku Expedisi)
Musyawarah desa Sunut melibatkan semua pihak termasuk Kelompok Marjinal maupaun Tokoh tokoh masyarakat untuk memyampaikan usul maupun aspirasi. BPD sebagai Nara sumber pada pelaksanaan musyawarah menyampaikan pokok pokok prioritas secara skala nasional melalui Permendesa NO 02 Tahun 2024 dan Review RPJMDes Tahun Anggaran (2024-2029) sebagai Visi Misi Kepala Desa maupun identifikasi masalah yang di hadapi Desa Sunut untuk saat ini sehingga Proses musyawarah ini menghasilakan keputusan hasil musyawarah untuk bidang pembangunan Tahun anggaran 2025 iyaitu Pembanguan Jembatan Plat Beton.
• Pelaksanaan : Pelaksanaan Kegiatan pembangunan Jembatan Plat Beton di lakukan secara swakelola dengan melibatkan seluruh warga sebagai pelaksana (padat Karya Tunai) dan pengawas sehingga menumbuhkan rasa kepemilikan terhadap hasil pembangunan masyarakat Desa Sunut. Proses penjaringan Tenaga Kerja yg dilakukan oleh Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Desa Sunut dengan Menempel Pengumuman Rekrutmen Sebagai calon Pekerja di Kegiatan Pembangunan Jembatan, kemudian untuk Pengadaan Bahan Lokal (Pasir, Batu kali dan Bekisting dll) di lakukan Musyawarah dengan Membagi Volume Bahan yang di Butuhkan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya Dengan Jumlah KK yang berpartisapi sehingga pekerjan Pembangunan jembatan ini berkeadilan dan dapat Berjalan sesuai dengan Waktu yang di tentukan. TPK Desa Sunut Menyediakan Papan Informasi yang di tempat di Depan Kantor Kepala Desa guna untuk Menyediakan saluran bagi warga Desa Sunut menyampaikan keluhan atau masukan terkait dengan Pelaksanaan Program Kegiatan Pembangunan Desa.
• Hasil : Diperkirakan Biaya Langsir dari Desa Ke Kecamatan untuk Pengangkutan Produksi Hasil Pertanian dan Perkebunan Karet dan sawit dari 700/Kg menjadi 350 /Kg, tahun 2026 di perkirakan harga di Desa sunut dengan di Pusat Kecamatan sama
h. Dampak/outcome : Sebagi salah satu untuk interpensi penurunan kemiskinan diwilayah Desa, karena harga Produks pertanian dan perkebunan sudah sama dengan harga pasar.
i. Penerima Manfaat : Masyarakat desa Sunut , Desa Simadihon dan masyarakat Desa Sihalo Halo
j. Kontribusi Pada PADesa : Pembangunan infrastruktur Desa (Jembatan Plat Beton) yang di dukung Dana Desa dan Partisipasi Masyarakat dapat Menciptakan Peluang ekonomi baru yang pada akhirnya dapat meningkatkan Pendapatan Asli Desa.
k. Keterlibatan Pihak Lain : Lembaga organisasi Non Pemerintah (LSM) Desa dalam hal Pendampingan, dukungan Teknis, bimbingan pengelolaan Dana Desa dan meningkatkan sumber daya manusia dalam menagement Proyek. Serta membantu mayarakat dalam melakukan pengawasan dan memastikan transparansi.
l. Pengembangan Program/ Jenis Usaha : Program Pembangunan Ifrastrukrur Desa merupakan Pengelolaan Lingkungan dan Keberlanjutan, program mendorong pengelolaan lingkungan yang keberlanjutan terutama dalam menghadapi isu perubahan iklim.
m. Kontak PIC Kegiatan :Hendra Sucipto 085361499767
n. Dokumentasi Kegiatan : Pembangunan Jembatan Plat Beton
c
FOTO 0 %
FOTO 50 %
FOTO 100%
4. Contact Person Desa
Contact person Desa dapat diisi dengan nama dan nomor HP aktif:
a. Kepala Desa : Rosminta 0836212080
b. Sekretaris Desa : Amran Ritonga 085373368982
Komentar
Posting Komentar