Laporan Praktik Baik Pemanfaatan Dana Desa Kec. Ujung Batu

 TEMPLATE PRAKTIK BAIK PEMANFAATAN DANA DESA

1. Identitas Desa

Nama Desa : Desa Martujuan

Kecamatan : Ujung Batu

Kabupaten : Padang Lawas Utara

Provinsi : Sumatera Utara

2. IdentitasPenulisPraktik Baik

Nama/Posisi TPP :

No. Nama TPP Posisi TPP Nomor Kontak TPP

1. Hery Setiady Siregar Koordinator TPP 082273209600

2. Ali Aman Siregar Pendamping Desa 082277953212

3. Lobi Hasibuan Pendamping Lokal Desa 082294573469

Peranan TPP dalam pelaksanaan kegiatan praktik baik :

Selaku TPP kita akan selalu pro aktif dalam memberikan pendampingan dan fasilitasi kepada Pemerintahan Desa menuju perubahan lebih baik dari tahun ke tahun. Sepanjang tahun kita diberikan tugas dan amanah oleh Kementerian Desa PDT melakukan Pendampingan dan Fasilitasi kepada Pemerintahan Desa mulai dari tahapan Perencanaan, Pelaksanaan Kegiatan, Penata Usahaan sampai kepada Pertanggungjawaban Keuangan Desa. Tentu dari dinamika ini sebagai Tenaga Pendamping Profesional Desa, baik Pendamping Desa/Pendamping Lokal Desa harus dapat memberikan fasilitasi dan membantu pemerintah desa semaksimal mungkin untuk melakukan Pengkajian Keadaan Desa dalam menggali serta mengidentifikasi potensi Desa diukur dari Indeks Desa setiap tahunnya. TPP harus dapat memberikan gambaran dan pengetahuan kepada Pemerintahan Desa kegiatan apa yang harus didahulukan atau diprioritaskan setiap tahun maupun dikembangkan secara berkelanjutan untuk kemaslahatan masyarakat menuju kemandirian Desa.

Selanjutnya Tenaga Pendamping Profesional melakukan advokasi guna memberikan pemahaman kepada pemerintah Desa berkaitan potensi Desa yang merupakan data Desa yang telah mendapatkan pengesahan melalui musyawarah Desa agar menjadi acuan rekomendasi yang dihasilkan, Khususnya Infrastruktur Jalan sebagai akses menuju lahan Perkebunan ( Lahan Perkebunan Sawit masyarakat).

3. Deskripsi Praktik Baik

a. Tema Kegiatan : Infrastruktur Jalan

b. Nama Kegiatan : Pembangunan Jalan Rabat Desa

c. Tahun Anggaran Dana Desa : Tahun 2018

d. Alokasi Anggaran Dana Desa : Rp.596.154.450

e. Latar Belakang : Mayoritas Masyarakat Desa Martujuan Bermata Pencaharian dibidang Perkebunan, Masyarakat Desa Martujuan rata-rata memiliki Lahan Kebun sawit, untuk memperlancar Akses ke lahan Perkebunan Masyarakat dengan adanya Pembangunan Jalan Desa dapat meningkatkan perekonomian Masayarakat Desa.

f. Pelaksana/pengelola Kegiatan : TPK Desa Martujuan

g. Pelaksanaan Kegiatan

• Perencanaan : Berdasarkan Potensi Desa dan hasil Pengkajian keadaan Desa serta hasil dari Musyawarah Perencanaan Tahun sebelumnya terkait Pembangunan infrastruktur Jalan sebagai akses Utama Dalam meningkatkan Perekonomian masyarakat Desa, dan memperlancar pengangkutan hasil pertanian dan perkebunan Masyarakat Desa Martujuan .

• Pelaksanaan : Pelaksanaan Kegiatan dilakukan oleh TPK Desa serta Swakelola masyarakat,dan system pelaksanaan kegiatan Pembangunan Infrastruktur Jalan melibatkan warga sebagai Pekerja dengan semangat Dari,Oleh untuk Masyarakat ( DOUM ).

• Hasil : Diperkirakan kedepan akan mampu menghasilakn PAD Desa Martujuan serta meningkatnya tarap Hidup Masyarakat Desa dan tercapainya Swasembada pangan.

h. Dampak/outcome : Sebagi salah satu untuk interpensi penurunan kemiskinan diwilayah Desa, karena Hasil dari pertanian dan perkebunan Desa terpenuhinya kebutuhan Dasar Masyarakat Desa Martujuan .

i. Penerima Manfaat : Mayarakat Desa Martujuan, dan Masyarakat Desa Tetangga Yang Mempunyai Lahan Kebun Sawit.

j. Kontribusi pada PADesa : diharapakan kedepan akan mampu menyumbangkan PADes di Tahun 2026.

k. Keterlibatan pihak lain : Peran Aktif dari Penyuluh Pertanian dan TPP Kecamatan Ujung Batu dalam memfasilitasi Kegiatan Penyuluhan Pertanian agar berjalan seseuai dengan ketentuan yang berlaku.

l. Pengembangan Program/Jenis Usaha : Terbentuknya Kelompok Tani Desa.

m. Dokumentasi Kegiatan : Pendamping Desa Dan Masyarakat / Pekebun Sawit Yang Lagi Paten Hasil Kebun Sawitnya .

 Kegiatan

 Infrastruktur Desa

 Lokasi

 Desa Martujuan

 Waktu

 Keterangan

 Pembangunan Jalan Desa

4. Contact Person Desa

Contact person Desa dapat diisi dengan nama dan nomor HP aktif:

a. Kepala Desa : RAJA MUHAMMAD HASIBUAN


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Laporan Praktik Baik Pemanfaatan Dana Desa Kec. Simangambat

Laporan Praktik Baik Pemanfaatan Dana Desa Kec. Hulu Sihapas